
Invalid Date
Dilihat 35 kali

*GADUNG* – Demi menjaga keamanan dan ketertiban, jajaran Pemerintah Desa Gadung menggelar koordinasi penting. Pertemuan ini dihadiri langsung oleh *Kepala Desa Gadung Bapak Nuskandar*, *Ketua BPD Bapak Husriyanto*, dan didampingi *Kepala Dusun Air Gadung Barat Bapak Helmi Asmori*.
Koordinasi yang berlangsung di Kantor Desa Gadung ini fokus membahas 2 isu utama: *Keamanan dan Ketentraman Desa* serta *minimnya laporan penduduk datang* yang tidak melapor ke Ketua RT dan Kepala Dusun.
*1. Keamanan Desa Jadi Prioritas Utama*
Dalam pertemuan tersebut, Bapak Nuskandar menegaskan bahwa rasa aman warga adalah harga mati.
"Keamanan dan ketentraman tidak bisa jalan sendiri. Butuh peran aktif RT, Dusun, BPD, dan seluruh warga," tegas Kades Nuskandar.
Beberapa langkah konkret disepakati:
- Mengaktifkan kembali ronda malam dan poskamling di setiap dusun
- Membangun komunikasi cepat antar RT melalui grup WA
- Mengimbau warga agar tidak mudah percaya hoaks dan tetap menjaga kerukunan.
*2. Tertibkan Data: Pendatang Wajib Lapor 1x24 Jam*
Permasalahan lain yang disorot adalah masih banyaknya warga pendatang/penyewa yang tidak melapor saat masuk ke wilayah Desa Gadung. Hal ini dinilai bisa menghambat penyaluran bantuan dan mengganggu pendataan kependudukan.
Ketua BPD, Bapak Husriyanto, mengusulkan agar aturan ini ditegakkan bersama.
"Data yang valid itu pangkal pelayanan. Kalau ada pendatang tidak melapor, RT dan Kadus harus jemput bola. BPD siap mengawal dan mengingatkan," ujar Bapak Husriyanto.
*3. Masukan Segar dari Dusun Air Gadung Barat*
Sebagai bentuk sinergi dari bawah, *Bapak Helmi Asmori* selaku Kadus Air Gadung Barat turut memberikan masukan.
Beliau mengusulkan dibuatnya surat edaran resmi dari Kades yang ditempel di tiap RT, serta menghidupkan lagi kegiatan gotong royong bulanan.
"Tujuannya 2: mempererat silaturahmi warga dan memudahkan kita memantau siapa saja warga baru," jelas Bapak Helmi.
*Kesimpulan Rapat*
Hasil koordinasi ini menghasilkan 3 tindak lanjut:
1. *Kades* akan menerbitkan Surat Edaran kewajiban lapor pendatang
2. *BPD* akan mengawal implementasi di tingkat RT/RW
3. *Kadus* akan melakukan pendataan ulang warga di wilayahnya.
Dengan sinergi antara Pemdes, BPD, dan Perangkat Dusun ini, diharapkan Desa Gadung menjadi desa yang *aman, tertib, dan datanya akurat.
Bagikan:

Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2026 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini