Invalid Date
Dilihat 99 kali
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) implementasi penataan kewenangan Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan pada tanggal 20 Maret 2025. Kegiatan monev ini berfokus pada peninjauan penerapan peraturan-peraturan yang berlaku di desa tersebut.
Monev berlangsung di ruang Kepala Desa Gadung dan dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Di antara yang hadir adalah Kepala Desa Gadung, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadung, Sekretaris Desa Gadung, serta perwakilan dari Dinas PMD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pelaksanaan monev ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memastikan terlaksananya penataan kewenangan desa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat diidentifikasi potensi permasalahan serta solusi yang tepat dalam implementasi kewenangan desa, sehingga pemerintahan desa dapat berjalan efektif dan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Hasil dari monev ini akan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan bagi pemerintah provinsi dalam penyusunan kebijakan terkait pemberdayaan masyarakat dan desa ke depannya.
Penulis: AMRIL
Bagikan:
Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini