Invalid Date
Dilihat 307 kali
Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Gadung Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026
Pada tanggal 16 Januari 2025, bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Kepala Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, telah dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Gadung Tahun 2025 untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan forum penting dalam rangka menyusun perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai unsur penting di Desa Gadung. Kepala Desa Gadung diwakili oleh Sekretaris Desa. Kehadiran perwakilan pemerintah kecamatan diwakili oleh Sekretaris Kecamatan Toboali. Sektor kesehatan turut diwakili oleh perwakilan Kepala Puskesmas Toboali dan bidan Desa. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga hadir dengan lengkap, yang terdiri dari Ketua BPD beserta seluruh anggotanya. Selain itu, hadir pula unsur kelembagaan desa lainnya. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa juga turut hadir untuk memberikan arahan dan dukungan teknis dalam proses perencanaan pembangunan.
Musrenbangdes ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat Desa Gadung untuk menyampaikan usulan pembangunan. Prinsip inklusivitas dipegang teguh, dengan memastikan bahwa semua usulan, sekecil apapun, dapat ditampung dan dipertimbangkan dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Hasil dari musyawarah ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kokoh bagi pembangunan Desa Gadung di tahun anggaran 2026, yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat.
Penulis: AMRIL
Bagikan:
Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini