Invalid Date
Dilihat 456 kali
Pemerintah Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 dan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 6 Desember 2024 bertempat di Gedung Pertemuan Kantor Kepala Desa Gadung.
Musdes dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadung, Bapak Husriyanto. Dalam sambutannya, Kepala Desa Gadung, Bapak Nuskandar, menekankan pentingnya fokus pada kriteria penerima BLT, khususnya bagi kepala keluarga yang tidak mampu mencari penghasilan dikarenakan sakit kronis atau menahun. Beliau berharap agar penyaluran BLT Tahun Anggaran 2025 dapat tepat sasaran dan benar-benar membantu warga yang membutuhkan.
Pelaksanaan Musdes ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran desa yang partisipatif dan transparan. Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, diharapkan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan penetapan KPM BLT Tahun Anggaran 2025 dapat mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat Desa Gadung. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi angka kemiskinan di Desa Gadung.
Penulis: AMRIL
Bagikan:
Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini