Logo

Desa Gadung

Kabupaten Bangka Selatan

Home

Profil Desa

Infografis

Listing

IDM

Berita

Belanja

PPID

PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA GADUNG

PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA GADUNG

Invalid Date

Ditulis oleh NUSKANDAR

Dilihat 158 kali

PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DESA GADUNG

 Pelaksanaan Tugas dan Fungsi BPD Desa Gadung, Kamis 22 Februari 2024

Mengapa perlu dilaksanakan musyawarah terkait lkppd .

  • Karena di dlm LKPPD itu ada keputusan BPD yg disebut dlm kesepakatan dan persetujuan  bersama antara fihak pertama dan fihak kedua  kalau kita TDK mengevaluasi dkawatirkn  ada hal² yg TDK sesuai. Tujuan pbagasan dan paparan lkppd:
  • Sbg evaluasi capaian Rpjmdes
  • Sbg capaian penugasan dari pusat.propinsi dan kabupaten terkait anggaran yg masuk.
  • Mengetahui berapa persen serapan anggaran dthn yg dlksanakan.
  • Dan mnjadi sebuah catatan utk perbaikan dthn berikutnya.dan catatan dlm laporan kinerja BPD.
  • Merupakan ruang utk mengukur dan mnjadi tolak ukur kinerja kepala desa.
  • Sbg bahan utk mlkukan dan mnta keterangan kpd pemdes.dlm bidang kgiatan masing- masing.

Bagikan:

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Logo

Desa Gadung

Kecamatan Toboali

Kabupaten Bangka Selatan

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia