Invalid Date
Dilihat 155 kali
Pemerintah Desa Gadung Salurkan Tambahan Penghasilan bagi Guru PAUD, TPA, dan Guru Ngaji
Pada tanggal 25 Maret 2025, Pemerintah Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, melaksanakan kegiatan pembagian tambahan penghasilan bagi guru PAUD, TPA, dan guru ngaji. Kegiatan ini diselenggarakan di Gedung Pertemuan Kantor Kepala Desa Gadung. Pemberian tambahan penghasilan ini merupakan wujud nyata kepedulian Pemerintah Desa Gadung terhadap para pendidik yang berperan penting dalam menunjang pelaksanaan pembangunan desa, khususnya di bidang pendidikan agama dan pendidikan anak usia dini.
Tambahan penghasilan tersebut bersumber dari Dana Desa. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Desa Gadung dalam mengalokasikan dana desa untuk program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia. Kehadiran para guru PAUD, TPA, dan guru ngaji sebagai penerima manfaat menjadi bukti nyata bahwa pemerintah desa memprioritaskan pembangunan dari sektor pendidikan.
Kegiatan pembagian tambahan penghasilan ini dihadiri oleh Kepala Desa Gadung, Badan Permusyawaratan Desa (BPD)serta Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah desa dan berbagai pihak dalam mendukung kemajuan desa.
Diharapkan, dengan adanya tambahan penghasilan ini, para guru PAUD, TPA, dan guru ngaji dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mulia mereka. Peningkatan kualitas pendidikan di tingkat dasar diharapkan dapat membentuk generasi penerus yang berakhlak mulia, cerdas, dan berdaya saing. Pemerintah Desa Gadung berkomitmen untuk terus mendukung dan meningkatkan kualitas pendidikan di desa, demi terwujudnya masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.
Penulis: AMRIL
Bagikan:
Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini