Invalid Date
Dilihat 491 kali
Pada tanggal 3 Desember 2024, bertempat di Kantor Kepala Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, telah dilaksanakan kegiatan penyampaian draf Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Gadung tahun anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan desa, yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan Desa Gadung di tahun 2025.
Kepala Desa Gadung, Bapak Nuskandar, secara resmi menyerahkan draf Rancangan APBDes 2025 kepada Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gadung, Bapak Husriyanto. Dokumen tersebut berisi rencana alokasi anggaran untuk berbagai program dan kegiatan pembangunan desa, yang disusun berdasarkan usulan dan kebutuhan masyarakat Desa Gadung.
Penyerahan draf Rancangan APBDes ini menandai dimulainya proses pembahasan di internal BPD. Bapak Husriyanto, selaku Ketua BPD, akan memimpin pembahasan internal tersebut untuk mencermati dan mengkaji isi draf Rancangan APBDes 2025. Hasil pembahasan internal BPD ini selanjutnya akan menjadi dasar dalam Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rancangan APBDes 2025 yang akan dilaksanakan kemudian. Musdes tersebut akan melibatkan seluruh elemen masyarakat Desa Gadung untuk menyepakati dan menetapkan Rancangan APBDes 2025 secara partisipatif. Diharapkan, melalui proses yang transparan dan akuntabel ini, APBDes 2025 dapat merefleksikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat Desa Gadung, serta mendukung terwujudnya pembangunan desa yang berkelanjutan.
Penulis: AMRIL
Bagikan:
Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini