Invalid Date
Dilihat 257 kali
Sehubungan dengan Penyesuain Jam Kerja dan Pelayanan Kantor Kepala Desa Gadung Selama bulan Ramadhan tetap menindaklanjuti Perpres Nomor 21 Tahun 2023 :
Senin - Kamis , Jam Kerja 08.00 - 15.00 Waktu Setempat Istirahat Jam.12.00 - 12.30 (30 Menit)
Jum'at, 08.00 - 15.30 Waktu Setempat Istirahat Jam. 11.30 - 12.30 (60 Menit)
Selasa, 12 Maret 2024.
Bagikan:
Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini