Invalid Date
Dilihat 206 kali
Kejaksaan Negeri Toboali Gelar Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa se-Kecamatan Toboali
Pada tanggal 26 Februari 2025, bertempat di Ruang Pertemuan Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Kejaksaan Negeri Toboali menyelenggarakan kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum bagi kepala desa se-Kecamatan Toboali. Kegiatan ini dihadiri oleh kepala desa dan perangkat desa, dengan masing-masing desa diwakili oleh 4 orang.
Dalam sambutannya, Camat Toboali, Amrul Mustakim, M.A.P., menekankan pentingnya pemahaman mengenai rambu-rambu dan batasan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan desa. Beliau menghimbau agar seluruh kepala desa senantiasa berpedoman pada aturan yang berlaku demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan.
Selanjutnya, Binsar, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Toboali, menyampaikan materi terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan desa. Beliau menekankan pentingnya pengelolaan keuangan desa yang tepat guna dan tepat waktu. Tujuan utama dari penyuluhan ini, menurutnya, adalah agar Kejaksaan Negeri Toboali dapat menjadi mitra dan sahabat bagi pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.
Narasumber berikutnya, Indahwd, memaparkan materi mengenai ruang lingkup prioritas penggunaan dana desa. Pemaparan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para kepala desa terkait alokasi dan penggunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan di desa masing-masing.
Penulis: AMRIL
Bagikan:
Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini