Invalid Date
Dilihat 91 kali
Pemerintah Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan menyelenggarakan rapat terbatas (ratas) pada tanggal 13 Januari 2025 di Pimpin oleh Sekretaris Desa. Rapat yang berlokasi di Ruang Kepala Desa tersebut membahas pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran tahun 2024. Peserta rapat terdiri dari jajaran pemerintah desa, kepala seksi (kasi), dan kepala urusan (kaur).
Agenda utama ratas ini adalah pembahasan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024. Fokus pembahasan tertuju pada implikasi belum terakomodasinya Alokasi Dana Desa (ADD) dan bagi hasil pajak serta retribusi daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum APBDes (RK-APBDes) tahun anggaran 2024. Hal ini memerlukan perhatian khusus mengingat pentingnya ADD dan bagi hasil pajak serta retribusi daerah sebagai sumber pendanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa. Rapat ini bertujuan untuk mencari solusi dan strategi agar ADD dan bagi hasil pajak serta retribusi daerah dapat segera dimasukkan ke dalam RK-APBDes dan APBDes tahun anggaran 2024. Pengintegrasian ADD dan bagi hasil pajak serta retribusi daerah ke dalam perencanaan anggaran desa diharapkan dapat memastikan terlaksananya program-program pembangunan dan pelayanan publik yang telah direncanakan demi kesejahteraan masyarakat Desa Gadung.
Penulis: AMRIL
Bagikan:
Desa Gadung
Kecamatan Toboali
Kabupaten Bangka Selatan
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini